Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan surat Resmi kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si perilah Penejelasan Muhammadiyah Sebagai Badan Hukum.

Surat yang bernomor 220/4312/POLPUM ini menyampaikan perihal 3 poin seperi dibawah ini

  1. Berdasarkan Pasal 83 huruf (b) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa “Ormas yang telah berbadan hukum berdasarkan Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Rechtspersoonlijkheid van Vereenigingen) yang berdiri sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tetap konsisten mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetap diakui keberadaan dan kesehateraannya sebagai asset bangsa, tidak perlu melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini’
  2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Organisasi Muhammadiyah telah mendapat legalitas Badan Hukum dari Pemerintah melalui Gouvermment BESLUIT tanggal 22 Agustus 1914 No. 81;
  3. Mengingat pertimbangan diatas, maka Organisasi Muhammadiyah tidak perlu mendaftar ulang kepada pemerintah.

Surat tersebut di tanda tangani pada Tanggal 22 Desember 2015 yang lalu oleh Budi Prasetyo, SH, MM.

Surat dari Pemerintah Republik Indonesia ini menanggapi Surat yang dikirimkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bernomor 9 Oktober 2015 dengan nomor 468/I.O/A/2015

Berikut ini Salinan Digitalnya

Surat Resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah
Surat Resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah

Tentunya ini kabar berkemajuan yang semoga Muhammadiyah akan semakin memberikan manfaat bagi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You May Also Like

Lowongan Pekerjaan (Guru dan Pegawai) pada Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah di Gunungkidul

Bissmillahirrahmanirrahim.Assalamualaikum Wr. Wb. Pada tahun ajaran 2020/2021 Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah…

Baitul Arqam bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Persyarikatan Muhammadiyah Gunungkidul

Baitul Arqam adalah suatu bentuk Pembinaan di Muhammadiyah yang berorientasi pada pembinaan…

MILAD Ke-105 Aisyiyah Usia Dewasa Menuju Dakwah Melintas Batas

Yogyakarta; PDMGK.org, Milad ke-105 Aisyiyah dihadiri 7.000 warga Aisyiyah se-Daerah Istimewa Yogyakarta,…

Arif Darmawan, S.Pd.I Terpilih Secara Mufakat MUSYDA XVI PDPM Gunungkidul

PDPMGK.org; Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul Sukses menyelenggarakan MUSYDA XVI, dan dalam…