Muhammadiyah.or.id Layanan

Donor ASI Dibolehkan, Muhammadiyah Tekankan Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman

28 Agustus 2026 muhammadiyah.or.id
Donor ASI Dibolehkan, Muhammadiyah Tekankan Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Menyusukan bayi kepada ibu lain merupakan praktik yang telah dikenal sejak masa sebelum Islam. Dalam perkembangannya, praktik tersebut kini hadir dalam bentuk yang lebih modern melalui donor ASI dan Bank ASI. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang praktik tersebut diperbolehkan dalam Islam, tetapi…

Baca Artikel Lengkap di Muhammadiyah.or.id

Ringkasan di atas dihimpun otomatis oleh PDM Gunungkidul dari Muhammadiyah (PP). Naskah lengkap, foto, dan hak cipta sepenuhnya milik situs sumber.